Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

[Makalah] Sistem Politik Islam

Sobat New Generations....
Ini sobat, makalah lagi mengenai Sejarah Pendidikan Islam (SPI) akan saya berikan kepada kalian semuanya.


BAB I
PENDAHULUAN

I.1  Latar Belakang Masalah
Kebudayaan merupakan sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi system ide yang terdapat dalam fikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari –hari kebudayaan itu bersifat abstrak. Masyarakat di luar bangsa Arab yang menerima Islam, pada uumnya telah hidup dalam suatu system budaya yang telah berkembang melebihi perkembangan system budaya bangsa Arab pada masa turunnya Islam. Dengan demikian Islam menghadapi unsure-unsur budaya baru yang berbeda dengan unsure-unsur budaya bangsa Arabj yang pernah dihadapinya. Islam adalah agam fitrah yang berdasarjan potensi dasar manusiawi dengan landasan petunjujk Allah. Pendidikan Islam berarti menumbuhkan dan mengembangkan potensi fitrah tersebut dan mewujudkannya dalam system budaya manusiawi yang Islami. Adapun budaya manusia yang telah berkembang yang  menyimpang dari potensi dari ditrah manusiawi dan bertentangan dengan prinsip-prindsip budaya Isalm , Islam menolaknya dan menggantinya dengan budaya baru yang Islami.
Pada masa pertumbuhan kebudayaan Islam terjadi perselisihan antara prinsip-prinsip budaya Islam dengan budaya manusiawi yang telah berkembang.perselisihan tersebut terjadi dalam perbedaan-perbedaan pemikiran dan pandangan yang menimbulkan sikap kebijaksanaan yang berbeda-beda pula dalam menghadapi masalah-masalah baru. Bentuhn konkritnya adalah timbulnya berbagai aliran dan mazhab dalam aspek budaya Islam.

I.2 Rumusan Masalah
Dalam pembahasan makalah ini yang akan disampaikan adalah:
        i.            System Politik Islam
      ii.            Pola Pemikiran Islam


BAB II
PEMBAHASAN

II.1  Sistem Politik Islam
Kalau masa Nabi Muhammad saw dianggap sebagai masa penyemaian nilai kebudayaan Islam ke dalam system budaya bangsa Arab pada masa itu, dengan meluasnya ajaran Islam dipeluk oleh bangsa-bangsa Arab yang mempunyai system budaya yang berbeda-beda, maka pendidikan Islam pada masa ini berarti penanaman secara luas nilai dan kebudayaan Islam agar tumbuh denga suburnya dalam lingkunga yang lebih luas.
System politik dan kepemimpinan ini mengalami perubahan-perubahan pada masa-masa berikutnya dan berakhir dengan berhasilnya Mu’awiyah merebut kekuasaan dan memutuskan bahwa kekhalifahan adalah jabatan turun temurun. System inilah yang kemudian berlaku walau mendapat tantangan dari Masalah yang pertama-tama yang dihadapi oleh para sahabat begitu Rosulullah saw wafat adalah masalah penganti mengantikannya. Berbagai pandangan berkembang di kalangan sahabat tentang siapa yang berhak mangantikan Nabi Muhammad saw sebagai pemegang kekuasan tertinggi. Sementara Ali bin Abi Tholib merasa berhak atas dasar dekatnya kekerabatan dan sebagai pewaris dari Nabi untuk memegang kepemimpinan tertinggi. Kemudian berdasarkan hasil musyawarah beberapa tokoh dari kalangan sahabat menunjukkan Abu Bakar sebagai Khalifah pengganti SRosulullah saw. Pengangkatannya dilaksanakan dengan jalan  ba’iat dari kaum muslimn pada waktu itu. Sejak masa itu jabatan khalifah dan system kepemimpinan dari kalangan Islam.
Petunjuk Nabi Muhammad saw dalam memberikan keputusan hukum adalah pertama-tama hendaknya dicari ketetapan hukumnya dalam AL-Qur’an jika tidak terdapat hendaknya dicari dalam Sunnah atau Hadis dan jika tidak pula terdapat maka gunakan akal fikiran untuk memberikan ketentuan hukum. Namun demikian ternyata mengalami kesulitan karena pada umunya ayat-ayat Al-Qur’an hanya memberikan petunjuk-petunjuk yang bersifat umum. Penjelasan yang otentik adalah hadis atau sunnah Rosulullah. Sedangkan hadis dan sunnah Rosul tentunya tidak semua sahabat mengetahuinya secara lengkap. Kesulitan tersebut menjadi lebih nampak jika sesuatu perkara terjadi pada daerah yang jauh dari sahabat atu kebetulan sahabat atau tabi’in yang menanganinya tidak mengetahui hadis atau sunnah yang sesuai.
Dalam hal berijtihad kemudian berkembang 2 pola yaitu Ahl al Hadis dan Ahl Al-Ra’yu.
v  Ahl al Hadis dalam memberikan ketetapan hukum sangat bergantung pada hadis-hadis Rosulullah saw sehingga bagaimanapun, mereka berusaha mendapatkan hadis-hadis tersebut dari sahabat-sahabat lain. Mereka inilah yang akhirnya mendorong usaha pengumpulan dan pembukuan hadis-hadis Nabi Muhammad saw yang mendpt dukungan sepenuhnya dari Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
v  Ahl al Ra’yu lebih mengutamakan penggunaan ra’yu (fikir) dalam berijtihad karena keterbatasan hadis yang sampai kepada mereka dan terdapatnya banyak hadis-hadis palsu, hanya menerima hadis-hadis yang sahih. Selanjutnya aliran ahlal ra’yu mendorong usaha penelitian terhadap hadis-hadis sehingga berkembanglah Ilmu Hadis dan mengembangkan bagaimana cara dan pelaksanaan menggunakan ra’yu dalm berijtihad sehingga berkeembanglah ap yang kemudian disebut sebagai Ilmu Ushul Fiqh.
Dari  dua pola umu ijtihad tersebut kemudian berkembang berbagai aliran dalam Fiqh yang masing-masing mengembangkan hukum-hukum Fiqhnya.

II.2  Pola Pemikiran Islam
Berhadapan dengan pemikiran teologis dari agama Kristen yang sudah berkembang sebelum datangnya Islam. Timbul dalam Islam pemikiran yang bersifat teologis, yang kemudian dikenal dengan sebutan Ilmu Kalam. Semula ilmu ini bertujuan untuk  menolak ajaran teologis dari agama Kristen yang sengaja dimasukkan untuk merusak akidah Islam. Kemudian berkembang menjadi ilmu yang khusus membahas tentang berbagai pemikiran yang berkembang  dalam dunia Islam. Sebenarnya pemikiran dalam Islam memang merupakan bawaan dari ajaran Islam sendiri karena dalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat-ayat yang memerintahkan untuk membaca, berfikir, menggunakan akal dan sebagainya yang kesemuanya mendorong umat Islam, terutama para ahlinya untuk berfikir mengenai segala sesuatu guna mendapatkan kebenaran dan kebijaksanaan.

Pada garis besarnya pemikiran Islam dalam pertumbuhannya muncul 3 pola, yaitu:
1)      Pola pemikiran yang bersifat skolastik,
Yang terikat pada dogma-dogma dan berfikir dalam rangka mencari pembenaran terhadap dogma-dogma agama. Mereka terikat pada wahyu atau ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi Muhammad saw. Menurut pola fikiran, kebenaran yang sesungguhnya hanya diperoleh manusia dengan perantaraan wahyu, sedangkan akal hanya berfungsi sebagai alat penerima. Akal harus tunduk kepada wahyu. Pemikiran demikian mulanya berasal dari mereka yang sangat mengutamakan sunnah Nabu Muhammad saw yang banyak menggunakan dalil-dalil naqli dalam berfikir dan berijtihad.

2)      Pola pemikiran yang bersifat rasional,
Yang lebih mengutamakan akal fikiran. Pola fikir ini menganggap bahwa akal fikiran, sebagaimana juga halnya dengan wahyu adalah merupakan sumber kebenaran. Akal bisa mencapai kebenaran walaupun tanpa wahyu. Mereka menggunakan akal fikiran untuk mencari kebenaran dan kemudian wahyu berfungsi sebagai penunjang kebenaran yang diperoleh akal. Mereka berpandangan bahwa kebenaran akal dengan kebenaran wahyutidak mungkin bertentangan. Dari pola fikir ini berkembang pola fikir empiris rasional yang menumbuhkan berbagai cabang ilmu pengetahuan di dunia Islam.
  
3)      Pola pemikiran yang bersifat batiniyah dan intuitif
Yang berasal dari mereka yang mempunyai pola kehidupan sufitis. Kebenaran yang sesungguhnya dan yang tertinggimadalah kebenaran yang diperoleh melalaui pengalaman-pengalaman batin dalam kehidupan yang mistis dan dengan jalan berkontemplasi. Menurtu pola fikir ini, seseorang yang mencari kebenaan hrus melalui tangga, yaitu dari tangga yang terbawah yaitu syari’at, kemudian tarikat, hakekat, untuk sampai ke tangga yang tetinggi yaitu ma’rifat. Pola ini dalam dunia Islam pada mulanya dikembangkan oleh golongan ahli sufi.
  
BAB III
PENUTUP


Dari penjelasan di depan dapat disimpulkan bahwa kekuasaan wilayah Islam dan banyaknya  bangsa-bangsa yang memeluknya telah menjadi semakin luas pula lingkup perkembangan kebudayaan Islam. Bermacam-macam ilmu pengetahuan tumbuh yang pada mulanya berhubungan erat dengan pengajaran Al-Qur’an kemudian meluas ke bidang hukum Fiqh dengan berbagai mazhab yang ditimbulkannya.  Di bidang pemikiran Islam berkembang berbagai pola yang merupakan pengembangan lebih luas dari ajaran-ajaran Islam yang bersumberkan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad saw.

  
DAFTAR PUSTAKA



Dra. Zuhairini, Drs. Kasiram Moh, Msc, Drs, Ghofir Abdul, Drs. Tadjab, Drs. Fadjar Malik A, Msc, Drs. H. Umar Maksum.1991. SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM. Jakarta: Bumi Aksara