[Makalah] Sistem Politik Islam
Sobat New Generations....
Ini sobat, makalah lagi mengenai Sejarah Pendidikan Islam (SPI) akan saya berikan kepada kalian semuanya.
Ini sobat, makalah lagi mengenai Sejarah Pendidikan Islam (SPI) akan saya berikan kepada kalian semuanya.
BAB I
PENDAHULUAN
I.1
Latar Belakang Masalah
Kebudayaan merupakan sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat
pengetahuan dan meliputi system ide yang terdapat dalam fikiran manusia,
sehingga dalam kehidupan sehari –hari kebudayaan itu bersifat abstrak.
Masyarakat di luar bangsa Arab yang menerima Islam, pada uumnya telah hidup
dalam suatu system budaya yang telah berkembang melebihi perkembangan system
budaya bangsa Arab pada masa turunnya Islam. Dengan demikian Islam menghadapi
unsure-unsur budaya baru yang berbeda dengan unsure-unsur budaya bangsa Arabj
yang pernah dihadapinya. Islam adalah agam fitrah yang berdasarjan potensi
dasar manusiawi dengan landasan petunjujk Allah. Pendidikan Islam berarti
menumbuhkan dan mengembangkan potensi fitrah tersebut dan mewujudkannya dalam
system budaya manusiawi yang Islami. Adapun budaya manusia yang telah
berkembang yang menyimpang dari potensi dari ditrah manusiawi dan bertentangan
dengan prinsip-prindsip budaya Isalm , Islam menolaknya dan menggantinya dengan budaya baru yang Islami.
Pada masa pertumbuhan kebudayaan Islam terjadi perselisihan antara
prinsip-prinsip budaya Islam dengan budaya manusiawi yang telah
berkembang.perselisihan tersebut terjadi dalam perbedaan-perbedaan pemikiran
dan pandangan yang menimbulkan sikap kebijaksanaan yang berbeda-beda pula dalam
menghadapi masalah-masalah baru. Bentuhn konkritnya adalah timbulnya berbagai
aliran dan mazhab dalam aspek budaya Islam.
I.2 Rumusan Masalah
Dalam pembahasan makalah ini yang akan disampaikan adalah:
i.
System Politik Islam
ii.
Pola Pemikiran
Islam
BAB II
PEMBAHASAN
II.1 Sistem Politik Islam
Kalau masa Nabi Muhammad saw dianggap sebagai masa penyemaian nilai
kebudayaan Islam ke dalam system budaya bangsa Arab pada masa itu, dengan
meluasnya ajaran Islam dipeluk oleh bangsa-bangsa Arab yang mempunyai system
budaya yang berbeda-beda, maka pendidikan Islam pada masa ini berarti penanaman
secara luas nilai dan kebudayaan Islam agar tumbuh denga suburnya dalam
lingkunga yang lebih luas.
System politik dan kepemimpinan ini mengalami perubahan-perubahan
pada masa-masa berikutnya dan berakhir dengan berhasilnya Mu’awiyah merebut
kekuasaan dan memutuskan bahwa kekhalifahan adalah jabatan turun temurun.
System inilah yang kemudian berlaku walau mendapat tantangan dari Masalah yang
pertama-tama yang dihadapi oleh para sahabat begitu Rosulullah saw wafat adalah
masalah penganti mengantikannya. Berbagai pandangan berkembang di kalangan
sahabat tentang siapa yang berhak mangantikan Nabi Muhammad saw sebagai
pemegang kekuasan tertinggi. Sementara Ali bin Abi Tholib merasa berhak atas
dasar dekatnya kekerabatan dan sebagai pewaris dari Nabi untuk memegang
kepemimpinan tertinggi. Kemudian berdasarkan hasil musyawarah beberapa tokoh dari
kalangan sahabat menunjukkan Abu Bakar sebagai Khalifah pengganti SRosulullah
saw. Pengangkatannya dilaksanakan dengan jalan
ba’iat dari kaum muslimn pada waktu itu. Sejak masa itu jabatan khalifah
dan system kepemimpinan dari kalangan Islam.
Petunjuk Nabi Muhammad saw dalam memberikan keputusan hukum adalah
pertama-tama hendaknya dicari ketetapan hukumnya dalam AL-Qur’an jika tidak
terdapat hendaknya dicari dalam Sunnah atau Hadis dan jika tidak pula terdapat
maka gunakan akal fikiran untuk memberikan ketentuan hukum. Namun demikian
ternyata mengalami kesulitan karena pada umunya ayat-ayat Al-Qur’an hanya
memberikan petunjuk-petunjuk yang bersifat umum. Penjelasan yang otentik adalah
hadis atau sunnah Rosulullah. Sedangkan hadis dan sunnah Rosul tentunya tidak
semua sahabat mengetahuinya secara lengkap. Kesulitan tersebut menjadi lebih nampak
jika sesuatu perkara terjadi pada daerah yang jauh dari sahabat atu kebetulan
sahabat atau tabi’in yang menanganinya tidak mengetahui hadis atau sunnah yang
sesuai.
Dalam hal berijtihad kemudian berkembang 2 pola yaitu Ahl
al Hadis dan Ahl Al-Ra’yu.
v Ahl al Hadis dalam memberikan ketetapan hukum sangat bergantung
pada hadis-hadis Rosulullah saw sehingga bagaimanapun, mereka berusaha
mendapatkan hadis-hadis tersebut dari sahabat-sahabat lain. Mereka inilah yang
akhirnya mendorong usaha pengumpulan dan pembukuan hadis-hadis Nabi Muhammad
saw yang mendpt dukungan sepenuhnya dari Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
v Ahl al Ra’yu lebih mengutamakan penggunaan ra’yu (fikir) dalam
berijtihad karena keterbatasan hadis yang sampai kepada mereka dan terdapatnya
banyak hadis-hadis palsu, hanya menerima hadis-hadis yang sahih. Selanjutnya
aliran ahlal ra’yu mendorong usaha penelitian terhadap hadis-hadis sehingga
berkembanglah Ilmu Hadis dan mengembangkan bagaimana cara dan pelaksanaan
menggunakan ra’yu dalm berijtihad sehingga berkeembanglah ap yang kemudian
disebut sebagai Ilmu Ushul Fiqh.
Dari
dua pola umu ijtihad tersebut kemudian berkembang berbagai aliran dalam
Fiqh yang masing-masing mengembangkan hukum-hukum Fiqhnya.
II.2 Pola Pemikiran Islam
Berhadapan dengan pemikiran teologis dari agama Kristen yang sudah
berkembang sebelum datangnya Islam. Timbul dalam Islam pemikiran yang bersifat teologis,
yang kemudian dikenal dengan sebutan Ilmu Kalam. Semula ilmu ini bertujuan
untuk menolak ajaran teologis dari agama
Kristen yang sengaja dimasukkan untuk merusak akidah Islam. Kemudian berkembang
menjadi ilmu yang khusus membahas tentang berbagai pemikiran yang
berkembang dalam dunia Islam. Sebenarnya
pemikiran dalam Islam memang merupakan bawaan dari ajaran Islam sendiri karena
dalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat-ayat yang memerintahkan untuk membaca, berfikir,
menggunakan akal dan sebagainya yang kesemuanya mendorong umat Islam, terutama
para ahlinya untuk berfikir mengenai segala sesuatu guna mendapatkan kebenaran
dan kebijaksanaan.
Pada garis besarnya pemikiran Islam dalam pertumbuhannya muncul 3
pola, yaitu:
1)
Pola pemikiran
yang bersifat skolastik,
Yang terikat pada dogma-dogma dan
berfikir dalam rangka mencari pembenaran terhadap dogma-dogma agama. Mereka
terikat pada wahyu atau ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi Muhammad saw.
Menurut pola fikiran, kebenaran yang sesungguhnya hanya diperoleh manusia
dengan perantaraan wahyu, sedangkan akal hanya berfungsi sebagai alat penerima.
Akal harus tunduk kepada wahyu. Pemikiran demikian mulanya berasal dari mereka
yang sangat mengutamakan sunnah Nabu Muhammad saw yang banyak menggunakan dalil-dalil
naqli dalam berfikir dan berijtihad.
2)
Pola
pemikiran yang bersifat rasional,
Yang lebih mengutamakan akal
fikiran. Pola fikir ini menganggap bahwa akal fikiran, sebagaimana juga halnya
dengan wahyu adalah merupakan sumber kebenaran. Akal bisa mencapai kebenaran
walaupun tanpa wahyu. Mereka menggunakan akal fikiran untuk mencari kebenaran
dan kemudian wahyu berfungsi sebagai penunjang kebenaran yang diperoleh akal.
Mereka berpandangan bahwa kebenaran akal dengan kebenaran wahyutidak mungkin
bertentangan. Dari pola fikir ini berkembang pola fikir empiris rasional yang
menumbuhkan berbagai cabang ilmu pengetahuan di dunia Islam.
3)
Pola pemikiran
yang bersifat batiniyah dan intuitif
Yang berasal dari mereka yang
mempunyai pola kehidupan sufitis. Kebenaran yang sesungguhnya dan yang
tertinggimadalah kebenaran yang diperoleh melalaui pengalaman-pengalaman batin
dalam kehidupan yang mistis dan dengan jalan berkontemplasi. Menurtu pola fikir
ini, seseorang yang mencari kebenaan hrus melalui tangga, yaitu dari tangga
yang terbawah yaitu syari’at, kemudian tarikat, hakekat, untuk sampai ke tangga
yang tetinggi yaitu ma’rifat. Pola ini dalam dunia Islam pada mulanya dikembangkan
oleh golongan ahli sufi.
BAB III
PENUTUP
Dari
penjelasan di depan dapat disimpulkan bahwa kekuasaan wilayah Islam dan
banyaknya bangsa-bangsa yang memeluknya
telah menjadi semakin luas pula lingkup perkembangan kebudayaan Islam. Bermacam-macam
ilmu pengetahuan tumbuh yang pada mulanya berhubungan erat dengan pengajaran
Al-Qur’an kemudian meluas ke bidang hukum Fiqh dengan berbagai mazhab yang
ditimbulkannya. Di bidang pemikiran
Islam berkembang berbagai pola yang merupakan pengembangan lebih luas dari
ajaran-ajaran Islam yang bersumberkan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad saw.
DAFTAR
PUSTAKA
Dra. Zuhairini, Drs. Kasiram Moh, Msc, Drs, Ghofir
Abdul, Drs. Tadjab, Drs. Fadjar Malik A, Msc, Drs. H. Umar Maksum.1991. SEJARAH
PENDIDIKAN ISLAM. Jakarta: Bumi Aksara