Hukum Ziarah Kubur kepada Orang Tuanya atau Kubur Keramat pada tanggal 1 Syawal
Sobat New Generations ...
Salam,
Yang muda yang terdepan ...
Menjelang hari raya Idul Fitri (lebaran) bagi umat Islam, selalu identik dengan mengadakan ziarah kubur kemakam orang tuanya yang telah meninggal atau sanak saudara lainnya. Hal ini sering dilaksanakan 27, 28, 29, dan 30 ramadhan. Bahkan ada pula yang melaksanakannya pada 1 Syawal setelah melaksanakan Shalat Idul Fitri. Tapi bagaimanakah sebenarnya hukum dari melaksanakan hal tersebut.
Disini penulis pernah membaca sebuah buku tanya jawab mengenai hukum Islam. Berikut Apa yang pernah penulis baca.
Pertanyaan :
Apa hukum bagi orang yang melaksanakan ziarah kubur kepada orang tuanya yang telah meninggal atau makam keramat pada saat menjelang idul fitri / 1 Syawal ?
Jawab :
Ziarah kubur memanglah disunnahkan oleh Nabi Muhammad SAW. Cara Nabi Muhammad SAW dalam melaksanakan ziarah kubur itu ialah, dengan memberi salam :
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ اَهْلَ الدِّيَارِمِنَ الْمُوْ مِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَاِنَّااِنْ شَاءَاللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ نَسْأَلُ اللهَ لَنَاوَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
Artinya : "Mudah-mudahan sejahtera (dari Allah turun) di atas kamu ahli kubur, yang mukmin dan muslim. Jika dikehendaki oleh Allah, kami akan berjumpa kamu. Kami mohon keselamatan untuk kami dan untuk kamu."
Sesudah itu, ia mendo'akan simati mudah-mudahan Allah mengampuni dosa-dosa mereka. Di dalam hal ziarah kubur itu, Nabi Muhammad SAW tidak menentukan kubur si-anu atau si-ini dan tidak pula Ia memerintahkan begitu.
Sudah tentu sebagusnya kita kerjakan begitu pula, karena di dalam ziarah itu ada 2 (dua) maksud, yaitu :
Pertama, Sabda Nabi Muhammad SAW :
زُوْرُواْالقُبُوْرَفَاِنَّهَاتُذَكِّرُكُمُ الْآخِرَةَ
Artinya : "Ziarahlah kubur, karena ziarah kubur itu mengingatkan kamu kepada akhirat". (HR. Muslim)"
Jadi apabila dalam melaksanakan ziarah kubur ini dapat dikatakan baik apabila dikerjakan seperti yang Nabi Muhammad SAW lakukan. Tidak perlu kubur Ibu, Bapak, keramat atau yang lain.
Kedua, Mendo'akan simati, sebagaimana yang dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW.
Dalam mendo'akan simati baik dilakukan bagi ibu, bapak dengan do'a yang umum bagi sekalian ahli kubur dan kalau kita hendak tentukan do'a lain untuk ibu dan bapak saja bisa kita kerjakan di rumah atau bisa juga kita lakukan di pemakaman dengan tidak perlu hampir ke kuburnya.
Sebagaimana Rasulullah tidak menentukan kuburan buat di ziarahi, begitu juga tidak ada riwayat yang sah tentang Rasulullah menentukan waktu bagi ziarah kubur.
Oleh sebab itu, sepatutnya jangan kita menentukan kubur ibu bapak atau kubur keramat atau menentukan waktu / hari untuk melaksanakan ziarah.
Menyimpang dari sunnah Rasul di dalam hal beribadah itu memang berarti menyimpang kepada jalan yang tidak baik. Maka ziarah kubur dengan menentukan kubur ibu, bapak atau makam keramat serta dengan menentukan tanggal 1 Syawal itu perbuatan yang salah, tidak menurut sunnah Rasul.
Salam,
Yang muda yang terdepan ...